Rabu, 06 Juni 2012

Visi Dan Misi

Visi

“ KABUPATEN KUBU RAYA TERDEPAN DAN BERKUALITAS “

TERDEPAN : mengandung pengertian bahwa Kabupaten Kubu Raya memiliki keunggulan yang kompetitif dan berkelanjutan dalam pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pengelolaan sumber daya alam.

BERKUALITAS : mengandung pengertian tercapainya kualitas sumber daya manusia sebagai aset utama Kabupaten Kubu Raya memiliki nilai tambah, berdaya saing tinggi menuju masyarakat madani.

Misi

Untuk mewujudkan visi Kabupaten Kubu Raya terdepan, maju dan sejahtera, dirumuskan misi sebagai berikut :

  1. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas dan kuantitas pendidikan formal dan non formal.
  2. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan layanan kesehatan yang bermutu, mudah, murah, cepat dan tepat.
  3. Meningkatkan dan mengembangkan sarana dan prasarana infrastruktur wilayah yang merata, layak, dan bermutu sesuai dengan dinamika sosial- ekonomi yang memperhatikan resiko dampak lingkungan kumulatif.
  4. Meningkatkan nilai penting dan menjaga kualitas serta kelestarian fungsi lingkungan hidup berikut ketersediaan sumber daya alam.
  5. Meningkatkan daya tarik, mengembangkan iklim investasi yang kondusif dan layanan perizinan yang prima serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat sekaligus menciptakan lapangan kerja baru yang lebih luas .
  6. Meningkatkan, mengembangkan dan memberdayakan Potensi Sumber Daya Alam, Kehutanan, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Pertambangan, Energi, Sumberdaya Mineral, Keanekaragaman hayati, Perikanan dan Kelautan yang berkelanjutan bersamaan dengan pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang dibutuhkan .
  7. Meningkatkan dan mengembangkan sistem Ekonomi Kerakyatan yang berbasis potensi Sumberdaya Alam, Sumberdaya Manusia, Teknologi dan Kemitraan.
  8. Meningkatkan dan mengembangkan potensi sektor pembangunan Pariwisata dan Kebudayaan Daerah yang memiliki ke unik an , dan kompetitif.
  9. Meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan Penataan birokrasi (kelembagaan) dan Kepegawaian yang berdisipiln, Propesional, Efisien, Efektif, Kreatif dan Inovatif dalam rangka memenuhi prinsip-prinsip good governance serta penegakan hukum .
  10. Meningkatkan dan mengembangkan tatanan kehidupan masyarakat yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berbudaya, dan bertoleransi sehingga menjadi basis kekuatan modal sosial budaya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar